TERNATE, pilarmalut.com – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, melirik anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Dinas Pendidikan Kota Ternate. Pasal, Kejati Malut mencium aroma dugaan permasalahan anggaran TPP di Dinas Pendidikan Kota Ternate.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kesipenkum) Kejati Malut Richard Sinaga saat di konfirmasi media ini, kamis (22/09/2022) mengatakan, sesuai informasi yang diterima, kurang lebih 191 pegawai Diknas belum menerima pembayaran TPP dengan alasan penyesuaian data pegawai, baik itu jabatan maupun tugas dan fungsinya.