Hukrim  

Kejati Kembali Periksa Tiga Saksi Kasus Perusda, Dua Diantaranya ASN Pemkot Ternate

Meski begitu, identitas tiga orang yang diperiksa itu sementara belum dibuka demi kepentingan penyelidikan kasus tersebut.

“Jangan sampai nanti dengan pemberitaan yang kita sampaikan justru nanti menghambat proses yang kita lakukan. Intinya kita terbuka kok, dengan tujuan membuat terang permasalahan ini,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *