Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Malut Naik ke Penyidikan

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

‎”Dalam pemberian tunjangan tersebut diduga tidak didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, untuk menghitung besaran tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD, penyidik meminta bantuan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan MAPPI guna menghitung secara profesional dan independen.

‎“Penyidik akan mencari dan mengumpulkan alat bukti yang membuat terang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,” tandssnya. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *