TERNATE,pilarmalut.com – Penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara resmi meningkatkan kasus dugaan korupsi anggaran Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Periode 2019-2024 dari penyelidikan ke Penyidikan.
Peningkatan status kasus tersebut setelah tim penyelidik bidang Pidana Khusus Kejati Maluku Utara, memeriksa lebih kurang 20 saksi dari unsur eksekutif dan legislatif.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/2/2026) mengatakan, peningkatan status perkara ini setelah gelar perkara (ekspose) internal.







