Kasatker SKPD TP tak Tahu Pencairan Anggaran Swakelola Rp 2,2 Miliar

Kasi Preservasi BPJN Malut bersama Kasatker SKPD TP, melakukan pengecekan pekerjaan proyek swakelola preservasi ruas jalan keliling pulau Tidore tahun 2022.

TERNATE, pilarmalut.com Pencairan anggaran proyek swakelola di Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara (Malut) senilai Rp 2,2 miliar rupanya layak ditelusuri pihak penegak hukum.

Pasalnya, anggaran Rp 2,2 miliar yang dicairkan tidak hanya tanpa progres pekerjaan dilapangan, melainkan anggaran tersebut dicairkan juga tidak diketahui Kepala Satuan Kerja (Satket) Perangkat Daerah Tugas Pembantu (SKPD TP) BPJN Malut, Muhammad Idham Pora. Padahal Kasatker selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Saat dikonfirmasi wartawan, Kasatker SKPD TP Muhammad Idham Pora mengatakan, dirinya mengetahui anggaran tersebut sudah dicairkan saat Kepala BPJN Malut memberitahunya jika anggaran swakelola sudah dilakukan pencairan.

“Saya ditelpon pak Kabalai pada 26 Januari bahwa sudah ada pencairan anggaran Rp 2,2 miliar untuk paket swakelola di Tidore sesuai dengan data emon. Saat itu saya sangat kaget kalau sudah ada pencairan,” ujarnya.

Ia mengaku, setelah mengetahui adanya pencairan anggaran tersebut, dirinya langsung menanyakan kepastian pencairan anggaran tersebut ke PPK, petugas emon dan Bendahara.

“Petugas emon sampaikan ke saya juga bahwa sudah ada pencairan, tapi petugas emon sampaikan ke saya lebih jelasnya lagi tanya ke PPSPM bapak Ghazali, karena user SPM ada di pak Ghazali. Sedangkan Bendahara saat saya tanya soal pencairan bendahara arahkan saya tanya ke PPK,” ujarnya.

Idham yang ingin memastikan siapa yang melakukan pencairan anggaran tersebut, dirinya langsung ke Lapas Jambula untuk menemui Ghazali, namun Ghazali mengaku tidak mengetahui pencairan anggaran tersebut. Bahkan, Ghazali juga mengaku, user sudah diserahkan ke Bendahara.

“Data yang saya minta tidak dapat, jadi saya ke KPPN Perbendaharaan untuk mengecek dokumen mulai SP2D dan SPP yang di dalamnya ditanda tangani PPSPM dan PPK. Setelah data terkumpul saya menghadap ke Kepala Balai untuk menyerahkan data yang saya dapat,” tuturnya.

Atas permasalah tersebut, kata Idham, Kepala Balai langsung menyurat secara resmi, perintahkan Satker SKPD TP mengecek pekerjaan fisik dilapangan serta mengumpul data-data pekerjaan dilapangan.

“Jadi saat itu saya dan Kasi Preservasi BPJN Malut pak Jufri turun di  lokasi pekerjaan,  hasil tinjauan lapangan ternyata progres pekerjaan nol persen,” cetusnya.

Baca Juga Progres Pekerjaan Swakelola di Tidore Nol Persen, Anggaran Cair Rp 2,2 Miliar

Dari hasil pengecekan pekerjaan dibuatlah dalam bentuk berita acara dan diserahkan ke kepala balai, kemudian data tersebut dikirim ke Kementerian PUPR. Sehingga, Kepala Sub Direktorat Pengendalian Kepatuhan Interen dan Manajemen Risiko, mengirim surat untuk Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBN Paket Preservasi Ruas Jalan Keliling Pulau Tidore tertanggal 7 Februari 2022.

“Rapat Monev tanggal 8 Februari itu kami diperintahkan Kepala Sub Direktorat Pengendalian Kepatuhan Interen dan Manajemen Risiko untuk mengumpulkan semua dokumen dan menjelaskan semua kronologisnya,” tuturnya.

Sementara, PKK SKPD TP Muhammad Saleh dan Bendahara Sumarni Moh Arif, saat dikonfirmasi tidak merespon hingga berita dipublis. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *