Jelang Akhir Masa Jabatan AGK-YA, Hutang Pemprov Tembus Rp 900 Miliar

Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba- M Al Yasin Ali (AGK-YA)
Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba- M Al Yasin Ali.

SOFIFI, pilarmalut.com- Jelang masa akhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba – M Al Yasin Ali (AGK-YA), rupanya masih mengoleksi hutang untuk Pemerintah Provinsi Malut yang tembus hingga Rp 900 miliar.

Hutang tersebut merupakan akumulasi dari hutang Belanja Modal, hutang Barang dan jasa serta hutang Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten/Kota.

Akibat dari hutang tersebut, Pemerintah Provinsi Malut mengambil kebijakan akan memangkas anggaran kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk pembayaran sebagian hutang Rp 900 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *