Gubernur Malut Pastikan Pengelolaan Dana BOS Bersis Digital

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjuanda Laos, buka rakor pengelolaan dana BOS.

“APBD adalah hak rakyat, kita dibayar negara untuk mengelola hak rakyat, maka kita disini sebagai penujang harusnya hanya mengambil porsi hanya 20-30 persen sebagai biaya operasional untuk mengelola APBD yang menjadi haknya rakyat,” tuturnya.

Dirinya berkeinginan kedepannya akan dilakukan pemasangan starling di SMA, SMK, dan SLB di seluruh Maluku Utara, sehingga dapat mempermudah komunikasi serta dapat mengakses pelaporan data sekolah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Data yang akurat akan menjadi dasar dalam perencanaan peningkatan mutu pendidikan, termasuk perbaikan sarana prasarana dan peningkatan akreditasi sekolah,”terangnya.

Ia menambahkan, kolaborasi sinergi antara guru, Kadis Pendidikan, serta Gubernur dan Wakil Gubernur, serta bekerja dengan baik maka peningkatan kualitas guru dan sisiwa di seluruh sekolah bisa terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *