Selain itu, dirinya menegaskan kepada seluruh SMA, SMK, dan SLB se- Maluku Utara, pengelolaan dana BOS tahun 2025 akan di berlakukan melalui aplikasi berbasis digital.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan,” katanya.
Gubernur Sherly juga menekankan, pentingnya pembaruan data secara berkala, baik terkait jumlah siswa, jurusan, hingga data guru secara rinci. Sebab, data yang akurat akan menjadi dasar dalam perencanaan peningkatan mutu pendidikan, termasuk perbaikan sarana prasarana dan peningkatan akreditasi sekolah.
Dana BOSP lanjut Sherly, harus dikelola dengan baik dan transparan, karena apabila dana BOSP dimanfaatkan dengan baik, maka kedepannya bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerinta daerah akan menjadi lebih muda.






