Gubernur Malut Lantik Pejabat Eselon III dan Kepala Sekolah

Pelantikan pejabat eselon III dan Kepala Sekolah di kantor Gubernur Malut.

Untuk pelantiikan 24 pejabat eselon III SK bernomor 800.1.3.3/KEP/ADM/78/X/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Administrasi lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Sedangkan 20 kepala sekolah dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara nomor 800.1.3.3/KEP/KS/79/X/2023 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah pada Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *