Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten/kota akan sangat memperhatikan delapan area intervensi KPK yang dinilai rawan terjadi korupsi sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergisitas dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan Provinsi Maluku Utara yang tepat sasaran sesuai dengan yang kita cita-citakan bersama.
Dirinya menjelaskan, berdasarkan progres Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi tahun 2021, Provinsi Maluku Utara menempati peringkat ke 4 (empat) dari 7 provinsi, untuk wilayah (5) lima.
“Saya ingatkan kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Maluku Utara agar selalu komitmen melaksanakan implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi pada Monitoring Capaian Program (MCP), dengan meningkatkan capaian dan kinerja delapan area intervensi yang telah ditetapkan,” tegasnya
Selain itu, Gubernur Juga berterima kasih kepada KPK melalui MCP karena atas segala upaya dan dorongannya telah mengarahkan pihaknya melakukan perbaikan sistem dan pemenuhan regulasi tata Kelola pemerintahan yang baik, serta memberikan dorongan perbaikan penyelesaian asset dan mengoptimalkan pendapatan.






