“Dua proyek tersebut bermasalah mengalami keterlambatan pekerjaan bahkan diduga mengalami kekurangan volume, Jadi kami minta dua proyek ini usut. Dengan berbagai masalah ini sebagai fakta nyata kepala BPJN selaku penanggungjawab tidak mampuh mengontrol pekerjaan pembangunan yang ada, sehingga harus di copot dari jabatannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika kepala BPJN Malut tidak copot dari jabatannya, pihaknya akan mengkonsolidasi massa yang lebih besar untuk memboikot kantor BPJN Malut.
“Harus dicopot secepat mungkin, sehingga tidak mempengaruhi pekerjaan pembangunan yang lain,” tutupnya. (red).






