Koordinator Aksi FPAK Malut, Wahyudi M Jen, dalam orasinya mengatakan, untuk pembangunan yang terindikasi bermasalah yakni pembangunan penggantian jembatan Sagea-Patani I (satu) dengan nilai kontrak Rp 8.495.500.000.
“Proyek ini dikerjakan PT. Timur Raya Utama dan kami duga proyek itu bermasalah, sehingga kami minta penegak hukum segera menyelidiki proyek tersebut,” teriaknya dalam orasi.
Selain itu lanjut Wahyudi, pekerjaan yang diduga bermasalah pembangunan preservasi ruas jalan ekor, Subaim, Buli dan Maba dengan nilai kontrak Rp 20.036.187.000.00 dikerjakan PT. Duta Tunggal Jaya.






