“Ini harus digunakan dengan baik pemerintah daerah,” katanya.
Ia menjelaskan, fungsi dalam SIPD untuk pemerintah pusat dan daerah salah satunya penyatuan referensi nasional, proses perencanaan dan keuangan daerah lebih mudah dilakukan secara sistem elektronik, evaluasi perencanaan keuangan, kinerja dan produk hukum dilakukan melalui sistem elektonik, data base pembangunan dan keuangan nasional dan daerah.
“Saya harap semua peserta yang mengikuti bimtek ini harus mencermati sistem aplikasi SIPD yang telah kerjakan, demi kelancaran pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Sementara, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, A. Fatoni dalam pemaparannya menyampaikan terkait Peningkatan Kompetensi SDM Aparatur terutama implikasi terhadap orgnanisasi dan SDM.






