SOFIFI, pilarmalut.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi (Malut), menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) pengelolaan SPID.
Kegiatan dipusatkan di Hotel Sahid Bella, Sabtu (11/03/2023), dibuka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Malut, Samsuddin Abdul Kadir, dihadiri langsung Dirjen Bina Keuangan Daerah kementerian Dalam Negeri, A. Fatoni, staf BPKAD Malut, Bappeda Kabupaten/Kota, pimpinan OPD lingkup Malut dan para peserta Bimtek lainnya.
Sekprov Malut dalam sambutannya mengatakan, penggunaan aplikasi berbasis digitalisasi telah menjadi sarana utama untuk memudahkan pekerjaan. Namun, setiap produk digital berupa aplikasi harus dipelajari, dibenahi dan disesuaikan.
Penggunaan aplikasi SIPD lanjut Sekprov, telah diatur dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, sehingga saat penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023, SIPD harus dirancang lebih adaptif, reponsif, dinamis, inovatif dan akuntabel.