TERNATE, pilarmalut.com – Ruas Jalan Payahe-Weda dalam waktu dekat akan dilakukan penanganan atau pengaspalan. Demikian dikatakan PPK 2.1 Satker II Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara (Malut), Muhammad Rachmad Yanuar.
“Insya Allah kondisi kerusakan di segmen atau ruas jalan payahe-weda, tahun ini ada penanganan yakni sekitar 4 km, sehingga kondisi rusak berat insya Allah bisa teratasi,” kata Muhammad Rachmad Yanuar kepada media ini, Selasa (15/02/2022).
Menurutnya, untuk kerusakan deuker di Desa Todapa terjadi pada akhir tahun 2021, sehingga baru bisa di tangani di tahun 2022. “Saya sudah koordinasi dengan Kepala Desa Todapa, insya Allah tahun ini diselesaikan karena kejadian kerusakan pada akhir tahun, sehingga optimalisasi anggaran tidak bisa lagi dilakukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, paket Rp 50 M lebih dengan nilai kontrak Rp 40 M lebih yang di kerjakan PT. Galih Medan Perkasa pada di tahun 2021 kemarin, terbagi dalam penangan di masing-masing ruas, yakni SP Dodinga-Sofifi, Sofifi-Akelamo,Payahe dan Weda.
“Penanganannya tersebar mulai dari SP. Dodinga hingga weda, ada 9 output penanganan, yakni Rutin jalan, Rutin Kondisi, Rehab minor jalan, Rehab mayor jalan, Rekonstruksi jalan, Longsoran 1 titik di akelamo payahe (bronjong), Rutin jembatan, Berkala jembatan dan Preventif jalan,” tuturnya.
Rachmad menuturkan, Pangu Rp 50 miliar dengan nilai kontrak Rp 40 M itu untuk semua ruas jalan dengan penanganan sesuai program, kecuali yang segmen tambahan paket longsoran yang berada di ruas Payahe-Weda.
Baca Juga : Wakil Bupati Minta BPJN Malut Selesaikan Jalan Nasional di Halteng
“itu anggarannya tersendiri, PPK nya sendiri, dan penyedia sendiri, kita keluarkan penanganan nya dari paket kita yang semula hanya penanganan rutin kondisi,” terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya membantah jika proses pekerjaan SP Dodinga-Sofifi, Sofifi-Akelamo, Payahe dan Weda terdapat penyelewengan. “Kalau amburadul memang jya, tapi tidak bermasalah lain, harus ada data jangan sampai hanya menuduh saja,” tutupnya. (rd).