Belum Tepati Janji, Warga Dua Desa di Halteng “Kepung” Perusahan Tambang Nikel PT. MAI

Warga dua desa di Halteng gelar aksi di perusahan tambang nikel PT. MAI. (Foto : Aji)

Massa mengaku melakukan aksi karena pihak perusahaan PT MAI belum menepati janji kesepakatan sebelumnya dengan masyarakat kedua desa.

“Kami hanya mau PT MAI melaksanakan kesepakatan yang sebelumnya sudah dilaksanakan PT Zong Hai,” kata  Irma salah satu masa aksi.

Sebelumnya, kegiatan perusahaan dibawah PT Zong Hai berjalan lancar dengan kesepakatan warga dan perusahaan, namun masuknya PT MAI dalam wilayah konsesi dimana kesepakatan fee dari setiap kapal kepada setiap kepala keluarga (KK) dua desa di langgar PT MAI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *