
Disentil siapa yang mengizinkan untuk membuat tempat jualan diareal tersebut, namun Layanto tidak bersedia menyebut.
“Disewakan dan ada tagihan karena lokasi ini disewakan. Ada orangnya sewakan tempat itu, yang pasti ada yang selalu datang melakukan penagihan entah itu petugas atau bukan tapi yang pasti ada penagihan,” ucapnya.
Meski telah dialih fungsikan dari APMS mejadi tempat penjualan pakaian, namun anehnya Pemkot Ternate terkesan menutup mata seakan aset Perusda yang dialih fungsikan tidak bermasalah. Padahal, aset Perusda juga telah menguras anggaran Pemkot Ternate. (red).






