“Setelah itu, kami yang berada di mobil kopaja tiba di lokasi dan di hadang polisi yang jumlahnya lima kali lipat dari kita,” ungkapnya.
Lanjut Mesak, kurang lebih satu jam, mereka di hadang dan terjadi perdebata dengan pihak polisi.
“Pukul 16:13 WIB kami menuju kantor Kemenaker). Dan kami di terima untuk berdiskusi serta memasukan laporan kezoliman perusahan dan serikat pekerja terhadap buruh pekerja PT. NHM,” tuturnya.
Eca nama sapaan akrab Mesak Habari, menegaskan, pemerintah tidak boleh diam dengan perusahan yang merusak tatanan hidup masyarakat.
“Sudah tidak membayar upah para buruh/pekerja mala mengadu domba sesama pekerja,” SMIT akan terus bersama para buruh/pekerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka,” tegaskanya. (dv).






