TERNATE, pilarmalut.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), didesak segera usut dugaan penyimpangan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) proyek strategis di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), dengan melibatkan Perusahaan Daerah (Perusda) Perdana Cipta Mandiri (PCM) dan PT. Aneka Tambang.
Untuk membongkar dugaan penyimpangan dana penyertaan modal tersebut, Kejati segera memeriksa Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub dan Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat.
Desakan tersebut disampaikan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) dan Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Maluku Utara (Malut), dalam unjuk rasa di Kejati Malut, Senin (18/05/2026).






