16 Pria di Halsel Setubuhi Anak Dibawah Umur Sejak SD Hingga SMP

Ilustrasi

Mirisnya, ada dua oknum guru juga diduga ikut terlibat setubuhi korban. Korban menyebut dua oknum guru insial F alias Fardi yang tak lain guru SDN dan guru insial RK alias Rifai yang merupakan Kepala Sekolah.

Korban menuturkan, saat itu ia diajak oknum guru insial F pergi ke salah satu rumah kebun pada malam hari. Korban pun mengikuti permintaan tersebut.

Setelah sampai di rumah kebun, ternyata tidak hanya F, melainkan temanya bernama Rifai bersama seseorang juga sudah menunggu. Mereka menyetubuhi korban secara bergantian.

“Jadi dorang (mereka) bertiga ganti-ganti, dorang (mereka) sudah mabuk. Itu kejadian 2024, saya dapat kasih doi (uang) Rp100 ribu,” akuinya.

Korban merinci identitas 16 pria dewasa yang diduga menyetubuhinya secara paksa diantaranya HA alias Ojek, YA alias Noris, Rizal, Ai, Alwi, RZ alias Cemen, Fardi, Rifai, Fahmi, Mustafa alias Tafa, Iksan, MD, RS alias Loka, Cecen, SU alias Sahbandar, dan JB alias Ade.

Namun, korban sudah tidak ingat waktu dan tempat saat disetubuhi secara paksa sebanyak 16 pria tersebut.

“Terkahir itu tanggal 18 Februari 2025 (disetubuhi), itu Om Yeni. Tapi kalau nama-nama yang saya bilang itu mereka juga. Saya dapat kasih doi (uang) dan diancam kalau saya buka suara itu mereka lapor dan permalukan saya,” tutur korban.

Terpisah, Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono, telah dikonfirmasi via telepon WhtasApp terkait kasus tersebut, namun belum merespons. (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *