HALSEL, pilarmalut.com- Biadap, kalimat ini pantas disematkan kepada 16 pria dewasa yang tega menyetubuhi seorang anak dibawah umur di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut).
Korban yang kini masih mengenyam pendidikan dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), di setubuhi berulang kali dengan diiming-imingi uang Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
Kesucian anak yang kini berusia 15 tahun itu direnggut paksa salah satu pelaku dari 16 pelaku, sejak korban masih duduk di kursi Sekolah Dasar (SD). Pelaku melancarkan perbuatan bejat hingga korban duduk di kursi SMP.
Kasus ini telah dilaporkan keluarga korban di Polres Halsel pada 2 Maret 2025 dengan nomor : STPL/197/IV/2025/SPKT.
Kasus tersebut terungkap saat korban keluarga mulai curiga dengan gerak-gerik korban lantaran terlihat ada perubahan dengan tubuh korban.
Selain itu, kecurigaan orang tua dan keluarga korban semakin kuat, karena beredar informasi bahwa sang anak di setubuhi para pria secara bergantian.
Ayah korban insial MS Kepada sejumlah wartawan mengatakan, tidak terima anaknya menjadi korban disetubuhi pelaku berjumlah 16 orang tersebut.
Ia berharap polisi segera memproses hukum para pelaku.