11 Pemangku Jabatan Fungsional Pemprov Malut Dikukuhkan

Sekretaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A. Kadir kukuhkan 11 pemangku jabatan fungsional.

Mukti Rusmiyati, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama, Iskandar Muda, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama, Muhamad Rizki Kamarullah, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama, Yuni Jufri, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama.

Pengukuhan 11 orang tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800.1.3.3/40-50/KPTS/JF/2025 Tentang Pengangkatan melalui Penyesuaian Dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal dan Pengangkatan Perpindahan Dari Dalam Jabatan Lain Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa . (rd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *