11 Pemangku Jabatan Fungsional Pemprov Malut Dikukuhkan

Sekretaris Daerah Provinsi Malut Samsuddin A. Kadir kukuhkan 11 pemangku jabatan fungsional.

Mereka yang dikuhkan diantaranya, Suryati menjabat Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya. Wowor, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Muhammad Ahmad, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya.

Irfan Sarbin, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, Nuryani, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama, Rudia Musalih, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama, Muhlis, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *