“Bapak Presiden Prabowo juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN,” tuturnya.
Di momentum ini, Pj Sekprov menyampaikan 7 pesan Presiden Prabowo untuk menjadi pedoman para anggota KORPRI, pertama perkuat solidaritas dan kerja sama KORPRI. Kedua, dorong inovasi dan efisiensi. Ketiga, perkuat integritas dan disiplin. Serta keempat, pastikan akses pangan sehat. Kelima, dukung ketahanan energi. Keenam, turunkan kemiskinan. Dan ketujuh, jaga netralitas dan loyalitas.
Upacara yang berlangsung lancar dihadiri, Pj Sekretaris Daerah, Staf Ahli Gubernur, Asisten, Jajaran Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku Utara, Jajaran Pejabat Struktural, ASN dan Insan Pers. (Dv).






