Tutup Lima Galin C Ilegal di Ternate, Wagub Perintahkan Tim Satgas Sisir di Halut- Haltim  

SOFIFI, pilarmalut.com – Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) H. Sarbin Sehe, memerintahkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Galian C Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menyisir Galiac C ilegal di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Timur (Haltim), setelah Pemprov Malut melalui tim Satgas berhasil menutup lima Galian C yang diduga ilegal di Kota Ternate.

Hal itu dilakukan untuk pentaan kembali izin Galian C di wilayah Malut, lantaran banyak Galian C tidak memperpanjang izin sehingga berperasi secara ilegal.

Wakil Gubernur Malut, H. Sarbin Sehe, menegaskan pentingnya percepatan penataan izin Galian C di Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Timur (Haltim).

“Galian C harus ditertibkan demi kepentingan bersama. Rakyat harus dilindungi, dan perlindungan itu hadir melalui legalitas izin operasional yang dikeluarkan secara bertanggung jawab oleh pemerintah,” tegas Wagub saat memimpin rapat bersama Satgas Galian C Pemprov Malut di ruang rapat Wakil Gubernur, kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *