Tim Kunker Sultra Siap Serahkan Laporan ke Gubernur Malut

Tim Kuker Pemprov Malut saat mengelar rapat dengan Pemprov Sulawesi Tenggara.

“Selain dari kelima langkah tersebut kita juga akan melakukan revisi perda perusda sesuai PP 54 tahun 2017,” ujarnya.

Sekedar dikerathui, rapat pertemuan yang melibatkan sejumlah OPD terkait yang pimpin Sekretaris Daerah diantaranya, Direktur Perusda,  Bapelitbang, Dispenda, BPKAD, Dinas Kehutanan, PTSP, DLH, Biro Perekonomian, Biro Hukum, Staf Ahli Gubernur. (Dv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *