TERNATE, pilarmalut.com – Kasus dugaan Korupsi dana investasi Perusahan Daerah (Perusda) milik pemerintah Kota Ternate, terus ditelusuri Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut).
Pasalnya, setelah status kasus dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), terus mencari pihak-pihak yang ikut berperan dan yang paling bertanggung jawab atas dugaan Kasus tersebut.
Bahkan, sejumlah pihak yang punya keterkaitan dengan perusda, dipanggil untuk dimintai keterangan termasuk salah satunya mantan Calon Walikota Ternate, Muhamad Hasan Bay (MHB).
Namun, MHB tidak menghadiri panggilan penyidik Kejati Malut, dengan alasan berada di luar Malut.
“MHB pada pekan kemarin kita panggil, tapi yang bersangkutan tidak dapat hadir dengan alasan masih diluar daerah dan sedang ada kegiatan yang menurut dia penting,” Kata Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga kepada sejumlah wartawan, Kamis (30/09/2021).
Menurutnya, MHB dipanggil guna dimintai keterangan lantaran dalam pendirian Akta Perusahan PT. Ternate Bahari Berkesan, MHB selaku Pemegang Saham.
“Dia selaku pemegang saham sesuai yang tertera di Akta perusahan,” ujarnya
Meski MHB tidak menghadiri panggilan pemeriksaan, namun Kejati tidak akan menggantikan langkah untuk melayangkan panggilan susulan kepada MHB. “Demi terangnya suatu masalah atau kasus, MHB akan kita jadwalkan kembali untuk diperiksa tim penyidik,” tegas Richard. (Ay).