Hukrim  

Soal Kasus Perusda Bahari Berkesan, MHB Lapor Diri ke Kejati Malut

Mantan Calon Walikota Ternate, Muhammad Hasan Bay saat mendatangi Kantor Kejati Malut. (Ft:Aksal)

TERNATE, pilarmalut.com – Mantan calon walikota Ternate Muhamad Hasan Bay (MHB), akhirnya mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (4/10/2021). Kedatangan MHB untuk melapor diri ke tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Malut karena dirinya telah berada di Kota Ternate setelah tidak menghadiri panggilan partama karena berada di luar Malut.

MHB juga siap menghadiri panggilan kedua Kejati Malut untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi dana Perusahan Daerah (Persusda) PT. Ternate Bahari Berkesan milik Pemerintah Kota Ternate, senilai 25 miliar Tahun 2015 sampai 2019.

Juru bicara Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan, kedatangan MHB hanya melapor diri karena sebelumnya dirinya tidak menghadiri panggilan pemeriksaan. “Setelah datang malapor maka secapatnya kita jadwalkan pemanggilan,” ujarnya.

Sementara, MHB kepada wartawan mengatakan, dirinya tidak masuk dalam pengurusan Perusada. “Yang jelas saya tidak ada dalam kepengurusan Perusda itu saja,” cetusnya.

Ia mengaku, keberadan dirinya hanya pada salah induk perusahan PT TBB yakni Bank BPRS sebagai pemodal bukan di Perusda. Selain itu, dirinya juga mengaku panggilan pertama yang dikatakan Kejati Malut kepadanya hanya sebatas saksi, namun tak menghadiri panggilan tersebut karena berada di Kota Jayapura, Provinsi Papua, terkait kegiatan PON.

“Jadi ini saya sudah datang. Yang jelas juga saya tidak ada dalam kepengurusan Perusda, saya pemodal di BPRS bukan di Perusda,”tandasnya. (Ay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *