Sibualamo Malut Kecam Sikap Kadis Perindang dan Tempuh Jalur Hukum

Abdul Kader Bubu

TERNATE, pilarmalut.com – Sikap tak terpuji dipertontonkan Kepala Dinas Perindang Kota Ternate, Muchlis S Djumadil, melarang warga Tobelo yang tidak ber KTP di Ternate untuk tidak berjualan di pasar gamalama, Kota Ternate, mendapat kecaman keras dari Badan Pengurus (BP) Sibualamo Provinsi Maluku Utara (Malut).

Sekretaris Umum (Sekum) BP. Sibualamo Malut, Hasan Tarate, kepada media ini mengatakan, pernyataan Kadis Perindang Kota Ternate merupakan pernyataan rasis dan bernada provokatif yang memecah belah kerukaunan masyarakat di Kota Ternate.

“Ternate ini sudah menjadi Kota multi etnis, sehingga pernyataan Kadis Perindang sangat provokatif, ” ujarnya.

Ia menjelaskan, di Kota Ternate saat ini yang berjualan di pasar orang dari berbagai daerah yakni, Gorontalo dan Halmahera bahkan sebagian besar pangan yang masuk di Kota Ternate berasal dari luar daerah.

“Ternate ini sebagian besar pangan juga berasal Halmahera, disana juga ada saudara sudara kita dari makian, Galela, Morotai, Tobelo, Tidore dan lainnya juga menjalani aktivitas di pasar. Tidak ada ketentuan mereka berjualan di pasar kemudian dilarang dan di usir, ” ujarnya.

Hasan menegaskan, Kadis Perindang Kota Ternate tidak paham dengan penataan pasar dan jika menyalahkan masyarakat berjualan itu tindakan sangat keliru.

“Penataan pasar yang harus dibenahi, bukan melakukan diskriminasi dengan mengusir dan melarang orang untuk berjualan di pasar, ” cetusnya.

Ia menegaskan, Sibualamo mengutuk keras dan akan mengambil langkah hukum akan melaporkan Kadis Perindang Kota Ternate ke penegak hukum.

“Sibualamo akan lakukan langka hukum karena sikap Kadis Perindang sudah mengarah ke rasis,” tandasnya.

Sementara, Ketua Bidang Hukum Sibualamo Malut, Abdul Kadir Bubu menegaskan, pernyataan Kadis Perindang sangat berlebihan dan telah mengarah ke rasis, sehingga Sibualamo nilai model komunikasi sebagai pejabat publik sangat bermasalah.

“Silahkan saja dia menjalankan tugasnya, tapi bukan dengan cara seperti itu, ” tandasnya.

Ia menegaskan, Sibualamo secara lembaga akan melakukan pengkajian dan langkah hukum atas sikap dan perbuatan Kadis Perindang.

“Secara umum kami mencermati problem pemerintah Kota Ternate yang bermasalah di komunikasi publik dan hari ini sudah mencuat di publik,” terangnya.

Selain itu kata Kader Bubu, Sibualamo secara kelembagaan tersinggung dengan sikap bawahan Walikota Ternate M Tauhid Soleman.

“Kalau Walikota tahu diri mestinya harus bersikap tegas, karena apa yang dilakukan Kadis Perindang itu bertindak atas nama jabatan dan itu terkait dengan Walikota. Sikap Kadis Perindang sudah menyinggung hati dan perasaan Sibualamo secara umum, ” cetusnya.

Berkapasitas sebagai pejabat, lanjut Kader Bubu, harus bertanggungjawab secara moral dan pemerintahan.

“Kota Ternate sebagai Kota terbuka dan pasar kedaan sudah seperti itu, sehingga jika pejabat yang komunikasi sudah rusak yang mendiskriminasikan orang maka harus dipertangungjawabkan, ” tegasnya.

Dosen hukum unkhair itu menambahkan, Ternate sudah menjadi Kota terbuka dan kota beradap, sehingga Walikota Ternate harus menempatkan pejabat yang beradap karena sikap dan pernyataan kadis Perindang sangat tidak beradap.

“Harus orang yang ditempatkan itu orang yang beradap, komunikasinya beradap dan Sibualamo akan melakukan langkah jalur hukum. Secara emosional saya harus ingatkan, Walikota harus bertindak tegas dan Walikota juga harus tau diri, ” tutupnya. (Zr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *