Sebagai Pilar Demokrasi, Pj. Gubernur: Media Massa Harus Bawa Pesan Pilkada Damai

Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir.

“Saya dapat memastikan bahwa, pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap pemberitaan media massa pada Pilkada. Kami juga sangat menjunjung  independensi Pers, sesuai yang diamanahkan dalam Undang-Undang Pers,” akunya.

Pj. Gubernur juga meminta kepada pihak penyelenggara Pemilu/Pilkada (KPUD dan Bawaslu) agar terus membangun kerja sama dan sinergitas dengan media massa, untuk mensosialisasikan setiap tahapan Pilkada kepada masyarakat.

“Saya berharap kepada instansi terkait di pemerintah daerah, KPUD dan Bawaslu, agar dapat bersama-sama dengan media massa untuk mempublikasikan informasi kepada masyarakat, terutama menyangkut dengan visi misi peserta kontestan (kandidat) Pilkada. Karena visi misi itu akan menjadi acuan program kerja RPJMD kandidat terpilih,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Daerah (ADPIM) Setda Malut, Rahwan K. Suamba, dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan arahan dari Pj. Gubernur dan atas petunjuk Pj. Sekprov Malut, dirinya segera mencari waktu yang tepat untuk mempertemukan para pimpinan media masa serta humas  Forkompinda dengan jajaran pemprov Malut dalam menyongsong Pilkada tahun 2024 ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *