TERNATE, pilarmalut.com – Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, resmi mengukuhkan dan mengambil Sumpah/Janji Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babuah-Kasman Hi Ahmad periode 2025-2030, di Lantai II Aula Nuku Kantor Gubernur, Jumat (21/03/2023).
Acara di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Kepala Biro Pemerintahan, kemudian Bupati terlantik Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad mengucapkan Sumpah Janji Jabatan di hadapan Gubernur serta saksi, kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan dan penyerahan Keputusan Kementerian Dalam Negeri kepada Bupati dan Wakil Bupati yang dikukuhkan.
Pelantikan Bupati Halmahera Utara ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 1997 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret tentang Pengesahan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Pada Kabupaten Dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Dalam sumpah janji jabatan yang dipimpin Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati berjanji akan memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagai Bupati Wakl Bupati dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (RI) tahun 1945, dan menjalankan segala Undang – Undang dan Peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa.