SOFIFI, pilarmalut.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut), memastikan akan menuntaskan pekerjaan jalan dan jembatan Payahe-Dehepodo serta ruas Matuting-Ranga Ranga dengan pola pembiayaan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Langkah itu dilakukan lantaran dua pekerjaan tersebut sebelumnya dibiayai dengan dana pinjaman dari PT SMI.
Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Malut, Saifuddin Djuba kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Komisi III DPRD Malut untuk mencari solusi pola pembiayaan pekerjaan tersebut, karena progres pekerjaan sudah mendekati 100 persen.
“Ada pekerjaan yang sudah hampir selesai 100% dan ada dua paket yang belum mencapai 100%,” ungkap Saifuddin, di Grand Majang Hotel, Rabu (19/1/2023) malam.
Menurutnya, dalam rapat telah disepakati bersama komisi III, dua pekerjaan yang finishingnya ke 100 persen akan dibiayai mengunakan APBD, sebab pekerjaan tersebut untuk kepentingan masyarakat.
“Kalau sudah selesai dikerjakan tentunya harus dibayar pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, dua ruas pekerjaan jalan tersebut akan diupayakan selesai dikerjakan. “Jadi nanti menggunakan pola multiyears sisa pekerjaan yang belum selesai, termasuk dua paket itu. Supaya pekerjaannya tetap dilanjutkan,” tutur. (Zr/Adv)