Hukrim  

Polres Tidore Temukan Dua Orang Tewas Lakalantas

Ilustrasi kecelakaan lululintas.

“ Tahun 2022 selama Operasi Keselamatan Kie Raha ini tidak dilakukan tilang hanya melakukan teguran sebanyak 40 teguran.  Ketimbang Tahun 2021 lalu ,” kata Iptu Anas.

Ia menjelaskan, untuk kasus laka lantas jenis sepeda motor  pada Tahun 2022 hingga bulan Maret ditemukan sebanyak 4 kasus. Diantara empat kasus ini dua orang meninggal dunia, luka berat satu orang dan luka ringan satu orang dengan jumlah kerugian materil sebanyak Rp.7.000.000.

Sementara untuk kegiatan pencegahan lanjut Iptu Anas, dilakukan sebanyak 465.  Kegiatan tersebut sesuai  telegram Korlantas bahwa di tekankan agar kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *