TERNATE,pilarmalut.com- Untuk mendapatkan gambaran informasi, masukan serta solusi terkait sistem penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik terhadap masyarakat di Maluku Utara (Malut), maka Pemerintah Provinsi Malut melakukan pertemuan khusus dengan Ketua Ombudsman RI.
Pertemuan tersebut juga melibatkan unsur Forkopimda dan para Bupati/Walikota se-Malut, di lantai II kediaman Gubernur (eks crysant) Ternate, pada Kamis (04/07/2024).
Pj. Gubernur Malut H. Samsuddin A. Kadir, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih di Malut.
“Kita (pemerintah) tentunya tetap bekerja semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat, namun pekerjaan yang dilakukan ini tetap dipantau lembaga yang berwenang (Ombudsman), tujuannya agar kita bisa mengetahui sejauh mana capaian standar tingkat kepuasan masyarakat terhadap pererjaan yang dilakukan,” ujarnya.
Ombudsman juga diharapkan dapat memberikan masukan kepada pemerintah dalam rangka perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemprov Malut masih berada pada zona kuning (kategori zona sedang), tentunya kami terus berupaya untuk berada di zona hijau (kategori zona tinggi),” kata Samsuddin.
Menurutnya, penting untuk dilakukan perbaikan disemua tingkatan, agar penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dan pencegahan terjadinya maladministrasi, tidak terjadi dalam semua unsur sistim pemerintahan di Malut.
Sementara, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, pihaknya akan terus berupaya melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada pemerintah terkait dengan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang telah menjadi salah satu program prioritas nasional.
“Ini menjadi tahun terakhir RPJMN, Ombudsman telah dipercaya untuk melakukan penilain, pengawasan pada pemerintahan. Kami berharap kepada pemerintah daerah yang masih berada di zona merah dan kuning, agar lebih tingkatkan lagi kinerja pelayanan publik untuk bisa berada pada kategori zona hijau,” pintahnya.
Dirinya menyinggung terkait dengan hajatan negara berupa Pilkada secara serentak, diharapkan kepada para kandidat calon Gubernur, Bupati/Walikota agar memiliki komitmen yang kuat tentang pelayanan publik.
“Terutama kepada partai politik yang memiliki resources (sumber daya) terhadap orang-orang (kandidat) yang dicalonkan, agar memiliki komitmen serta kepedulian pada peningkatan kualitas pelayanan publik, komitmen pada isu-isu masyarakat yang kita harapkan adalah perbaikan dari aspek peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Selain arahan Pj. Gubernur dan Ketua Ombudsman RI, dilanjutkan dengan mendengarkan informasi dan masukan dari para Forkopimda serta perwakilan dari Bupati/Walikota se-Malut.
Hadir dalam rapat itu, Kapolda, Danrem 152/Baabullah, Danlanal Ternate, mewakili Kabinda, Wakajati, mewakili KPT Malut, Ketua Ombudsman Malut, Sekda Halbar, Sekda Taliabu, serta perwakilan dari Pemda Kabupaten/Kota lainnya. (rd).