“Saya juga sudah dapat informasi itu, nama saya dipakai dengan alasan layani tamu dari Kejagung,” ujarnya.
Irwan menegaskan, jika para pihak yang merasa dihubungi dengan mengatasnamakan dirinya maupun pejabat di Kejati Malut, membuat laporan sehingga bisa dilakukan pengembangan.







