TERNATE, pilarmalut.com – Orang tak dikenal (OTK) diduga melakukan pemerasan ke sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut). OTK menjalankan aksinya dengan cara menghubungi pejabat di Pemprov Malut menggunakan nomor handphone 0813 4388 8011, untuk meminta uang dengan mengatasnamakan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Irwan Datuiding.
Menggapi hal tersebut, Aspidsus Kejati Malut M Irwan Datuiding mengimbau, kepada sejumlah pejabat baik di lingkup pemerintah provinsi Malut maupun kabupaten kota, untuk tidak merespon pesan singkat maupun telepon dari nomor yang mengatasnamakan dirinya tersebut