TERNATE, pilarmalut.com – Pengelolaan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dikelola PPK 2.4 Satker Wilayah II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara yang menjadi polemik akhir-akhir ini ternyata sudah sesuai dengan proses dan tahapan yang termuat di Surat Edaran Dirjent Bina Marga nomor 08/SE/Db/2021.
Program PEN yang dianggarkan Rp. 1.447.885.000 khusus Kota Ternate dalam pelaksanaanya, terutama perekrutan tenaga kerja, sudah dibenahi dan melibatkan warga setempat, seperti dalam pelaksanaan pembersihan saluran (R1), galian tanah saluran (R2) dan pasangan batu mortar (R3).
Hal tersebut diakui PPK 2.4 Satker II BPJN Malut, Nanti H Lumbangtobing yang ditemui media ini di lokasi pekerjaan galian tanah saluran (R2) di kelurahan Takome, Kota Ternate, Selasa (14/09/2021) mengatakan, pelaksanaan program PEN di Tahun 2021 khususnya kota ternate pada tahap satu, yakni Revitalisasi drainase Pembersihan Saluran (R1) dengan panjang pekerjaan 12.600 Meter dan waktu pelaksanaannya dimulai pada awal tahun hingga desember 2021.
“Ada juga Galian Saluran (R2) sepanjang 800 Meter dan Pemasangan batu mortar (R3) sepanjang 350 M dan itu tahap pertama yang pekerjaannya sudah selesai, saat ini kita laksanakan tahap duanya, yakni Pasang Batu Mortar (R3) dengan panjang 250 M dan Galian Saluran (R2) dengan panjang 200 Meter yang berada di kelurahan Takome,” katanya
Dalam pekerjaan tersebut lanjut Tobing, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan, untuk berpartisipasi atau melibatkan warga sebagai tenaga kerja pada kegiatan pekerjaan yang tidak membutuhkan tenaga terampil untuk melaksanakan pekerjaan itu sesuai perintah edaran Dirjent Bina Marga Kementerian PUPR.
“Untuk tenaga kerjanya kami datangi dan kunjungi Lurah, meminta informasi kepada lurah untuk orang yang pengangguran akibat dampak covid-19,” ujarnya