“Yang jadi masalahnya di dalam Rencana detail tata ruang (RDTR), Pelabuhan Dufa-dufa masuk sebagai kawasan transportasi. Jadi izinnya yang dikeluarkan di KBLI itu cuma aktivitas Cold Storage. Sehingga tidak masuk dalam industri pembekuan,” jelasnya. (rd).
Pemprov Malut Rancang Kawasan Pelabuhan Dufa-Dufa Jadi Kawasan Industri






