SOFIFI, pilarmalut.com- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), rupanya lambat menyajikan data rencana pendapatan dan belanja daerah tahun 2024, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Dearh (DPRD) Provinsi Malut tunda agenda paripurna penadatanganan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024.
Wakil Ketua DPRD Malut Sahril Tahir, kepada wartawan mengatakan, DPRD melalui Badan Musyawarah (Banmus) mengagendakan penandatangan KUA-PPAS tahun 2024 pada 16 Oktober, namun ditunda lantaran Pemprov belum siapkan penyajian data KUA-PPAS.