JAKARTA, pilarmalut.com – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) memberikan klarifikasi resmi atas ketidakhadiran Presiden Direktur NHM dalam undangan mediasi Perselisihan Hubungan Industrial yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) pada 13 Juni 2025.
Manajer Human Resources/Industrial Relations (HR/IR) NHM, Rony Kasenda, menyampaikan sebagai bentuk itikad baik, Manajemen telah menghadiri sesi klarifikasi lanjutan pada 16 Juni 2025, bersama kuasa hukum perusahaan dan pimpinan tiga serikat pekerja internal, yakni Rusli Abdulah – Ketua PUK SPKEP SPSI, Rudi Pareta – Ketua PB GSBM NHM, dan Andi Mochtar – Ketua PK FPE KSBSI NHM.
Melalui kuasa hukum NHM, Iksan Maujud, disampaikan ketidakhadiran tanggal 13 Juni 2025 bukan merupakan bentuk pengabaian terhadap institusi negara, melainkan saat undangan diterima bertepatan dengan Presiden Direktur NHM sedang ada urusan keluarga mendesak di luar negeri sehingga tidak memungkinkan kembali ke Jakarta dalam waktu singkat.