Melalui capaian ini, NHM menegaskan, praktik pertambangan yang bertanggung jawab bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan industri, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. (Red).
NHM Pulihkan 232,69 Hektar Lahan Bekas Tambang







