NHM Pulihkan 232,69 Hektar Lahan Bekas Tambang

Upaya PT. NHM Pulihkan lahan bekas tambang.

Melalui kegiatan ini, sejumlah area reklamasi telah berhasil ke fungsi semula dengan tingkat keberhasilan 100%. Sementara itu, sebagian area reklamasi lainnya masih dalam proses pemulihan. Capaian ini menjadi indikator konkret bahwa keberlanjutan operasional tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga pada pemulihan ekosistem.

Proses reklamasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penataan permukaan lahan, penebaran tanah pucuk, pengelolaan kualitas tanah, hingga penanaman kembali vegetasi yang sesuai dengan kondisi lingkungan setempat. Pendekatan ini memastikan lahan pasca tambang dapat kembali memiliki fungsi ekologis yang optimal serta berpotensi dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Manager Health, Safety & Environmental (HSE) NHM, Widi Wijaya, menegaskan, reklamasi merupakan bagian integral dari tanggung jawab Perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *