HALUT, pilarmalut.com – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan melalui program reklamasi lahan bekas tambang. Di tengah meningkatnya perhatian terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), langkah ini menegaskan bahwa kegiatan pertambangan dapat berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan.
Sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan sekaligus kepatuhan terhadap regulasi, NHM melaksanakan reklamasi untuk meminimalkan dampak kegiatan tambang. Upaya ini mencakup penataan, pemulihan, dan perbaikan lahan bekas penambangan, dengan tujuan mengembalikan fungsi lahan agar dapat dimanfaatkan kembali sesuai peruntukannya.
Di sejumlah area Tambang Emas Gosowong yang telah selesai beroperasi, NHM secara konsisten menjalankan reklamasi dan revegetasi secara progresif. Program Reklamasi & Revegetasi telah dilakukan sejak awal operasi di tahun 2000, dengan lokasi pertama di Main Waste Dump Gosowong, hingga 2026 total lahan yang berhasil dipulihkan mencapai 232,69 hektar.







