Ragam  

NHM Gandeng Dishut Malut Sosialisasi Penggunaan Kawasan Hutan Wilayah Lingkar Tambang

NHM melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Kawasan Hutan Blok Gosowong di area konsesi NHM .

“Negara memberikan kewenangan pengelolaan PKKH kepada NHM, kemudian dengan hak pengelolaan tersebut terdapat juga kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi seperti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas penggunaan hutan sesuai ketentuan undang-undang. Selaku perwakilan pemerintah, kami berkewajiban mengawasi izin penggunaan kawasan tersebut dan juga memberikan informasi dan menerima masukan-masukan dari masyarakat,” ucap Basyuni.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halut menyampaikan apresiasi kepada NHM yang telah menggelar sosialisasi ini sehingga masyarakat paham tentang aturan kawasan hutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *