HALUT, pilarmalut.com – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), terus menunjukkan komitmen dalam menjalankan kegiatan pertambangan yang patuh dalam mengelola operasional Tambang Emas
Gosowong salah satu bentuk dari komitmen tersebut adalah dukungan penuh terhadap kegiatan verifikasi yang dilakukan Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Blok Kencana NHM. Dari hasil kegiatan ini, verifikasi kawasan hutan di Blok Kencana dinyatakan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan kawasan hutan perusahaan sesuai dengan izin yang telah diberikan pemerintah melalui Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Blok Kencana sendiri merupakan salah satu wilayah operasi NHM yang memiliki izin resmi hingga tahun 2027.
Kegiatan verifikasi berlangsung sejak Selasa (24/06/2025) di Gosowong, melibatkan tujuh perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Badan Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah.