Lanjut Sekda, untuk memenuhi kebutuhan belanja tersebut, tahun 2025 pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,51 Triliun.
“Rencana target tersebut dimana pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 24,6 persen, pendapatan transfer 74,9 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 0,6 persen,”ungkapnya.
Mantan kepala Bappeda Malut itu mengaku sesuai evaluasi pelaksanaan pembangunan, tentunya masih banyak hal yang perlu dilakukan guna menjawab permasalahan dan tantangan serta isu-isu strategis pembangunan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk menyikapi permasalahan pembangunan dan isu strategis, lanjut mantan Pj. Bupati Pulau Morotai itu mengatakan RKPD Malut tahun 2025 diarahkan pada 5 (lima) tujuan dan sasaran prioritas pembangunan.







