Sejumlah hal yang disampaikan dalam amanat Menteri Dalam Negeri tersebut diantaranya, semangat kolaborasi serta partisipasi aktif dari berbagai pihak menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan dan akuntabel.
“Saya mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif dan berorientasi pada pelayanan publik,” ucap Kadri, membaca pernyataan Mendagri.
Mendagri pun mengajak untuk menjadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan.






