“Apabila proyek magkrak itu ada indikasi perbuatan melawan hukum berarti akan kan lihat,” katanya.
Menurutnya, pihaknya memantau langsung kelokasi proyek RSU Sofifi untuk melaihat secara umum kondisi pembangunan karena belum masuk pada tahap pemerikasaan.
“Kami melihat secara umum dulu saja kondisi pembangunan,belum masuk pada tahap pemeriksaan karena itu sudah ranah lain dan itu harus ada tim ahli yang melihat,” ujarnya.






