Menurutnya, pemberian santunan ini bukan sesuatu yang kebutulan, akan tetapi Allah telah memilihi hamba-hamba terbaik dalam bekerja di bidang sosial.
“Semoga kebaikan bapak ibu ini menjadi sebuah asbab membuka jalan terbaik di dunia maupun akhirat nanti,” sebut Abubakar.
Abubakar juga mengajak kepada para ahli waris dan korban senantiasa banyak bersyukur, karena Allah akan melipatgandakan rizki tersebut apa bila ditanamkan rasa syukur dalam diri seseorang.
“Syukur itu tidak sekedar hanya sebuah ucapan, tetapi harus diwujud nyatakan dalam kebiasan-kebiasaan dalam hidup sehari-hari,” tuturnya.
Sementara, Ketua Pokja Pemulihan dan Penguatan Sosial PSKBA Kemensos RI, Dika Yudistira dalam sambutanya menyampaikan, amanat peraturan pemerintah PP 22 tahun 2008 tentang penanggulangan bencana bahwa, setiap korban bencana yang meninggal dunia maka ahli waris wajib diberikan santunan oleh negara.






