Hukrim  

Kejati Malut Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi ‘Doi’ Perusda Ternate

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga

Ternate, pilarmalut.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut), dalam waktu dekat akan gelar perkara penetapan tersangka perkara penyertaan modal PT. Ternate Bahari Berkesan (PT. TBB) milik Pemerintah Kota Ternate, pada tahun 2015 hingga 2019 kurang lebih senilai Rp 25 miliar.

“Menindaklanjuti arahan pimpinan dalam hal ini pak Kajati, tim penyidik akan berusaha semaksimal mungkin dalam waktu dekat ini digelar,” kata Kasipenkum Kejati Malut Richard Sinaga, kepada wartawan, Jum’at, (15/10/2021).

Richard mengaku, Kejati dan tim penyidik memastikan pada Oktober telah ditetapkan tersangka perusda.

“Arahan pimpinan dan maunya tim bulan oktober ini harus bisa nyatakan sikap tentang perusda,” Ucap Richard.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan memintai keterangan ahli hukum sebelum dilakukan penetapan tersangka.

“Keterangan Ahli terutama ahli hukum perusahan akan diminta itu akan menjadi referensi untuk menyimpulkan suatu perkara,” tutupnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *